Penanaman 1000 Pohon . . .
Bandar Lampung - Acara Penanaman 1000 Pohon Bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma'ruf Amin secara serentak di kebun PKK Agro Pa . . .
Selengkapnya
Bandar Lampung - Acara Penanaman 1000 Pohon Bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma'ruf Amin secara serentak di kebun PKK Agro Pa . . .
Selengkapnya
Bandar Lampung - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan dengan . . .
Selengkapnya
Bandar Lampung - Hallo Sobat Tani Berikut Agenda Kegiatan Januari 2023 di Balai Pelatihan Pertanian Lampung
. . . Selengkapnya
Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Lampung berdiri pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 2269/KPTS/610/4/1985 tanggal 11 April 1985 dengan nama Proyek Pembinaan Pendidikan dan Latihan Pertanian Lampung berkantor menyatu dengan Balai Informasi Pertanian (BIP) Tegineneng Lampung Selatan.
Pada tahun 1986 BLPP dibangun dengan anggaran dari Bank Dunia melalui proyek Internasional Bank Recounper Development (IBRP) BLPP Hajimena Lampung, maka untuk kegiatan latihan dimulai bulan Agustus tahun 1986. Pada tahun 1987 bangunan fisik maupun sarana latihan telah selesai dibangun dan siap digunakan
Berkenaan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, pada tahun 2001 UPT Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Hajimena Lampung berubah menjadi UPTD Balai Diklat Pertanian (BDP) Hajimena Lampung, BLPP diserahkan ke Daerah, dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 03 tahun 2001 tentang Pembentukan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Provinsi Lampung.
Berdasarkan PP Nomor 41/2007 maka UPTD diatur kembali dengan Pergub Nomor 14/2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja di UPTD pada Dinas Daerah Provinsi Lampung. UPTD Balai Diklat Pertanian Lampung berada di bawah Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung
Pada tahun 2009 UPTD Balai Diklat Pertanian Lampung kembali menjadi UPT Pusat, berubah namanya menjadi Balai Pelatihan Pertanian ( BPP ) Lampung dengan terbinya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/Permentan/OT.140/2/2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Pertanian Lampung. BPP Lampung adalah unit pelaksana teknis di bidang pelatihan pertanian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, yang secara teknis di bina oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian.
BPP Lampung mempunyai tugas melaksanakan pelatihan teknis, fungsional, dan kewirausahaan di bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dataran rendah bagi aparatur dan non aparatur pertanian dengan wilayah kerja 4 (empat) provinsi yaitu Propinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan secara teknis dibina oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian .
Berlokasi di Provinsi Lampung dengan julukan Sang Bumi Ruwa Jurai yang berarti Sang Bumi Rumah Tangga Agung Yang Berbilik-Bilik. Ruwai Jurai dua unsur golongan masyarakat yang berdiam di wilayah Propinsi Lampung.
Keberadaannya diharapkan mampu mendukung pembangunan pertanian dalam pengembangan agribisnis berbasis komoditas unggulan. Oleh karena itu, peran BALAI PELATIHAN PERTANIAN LAMPUNG dalam meningkatkan SDM Pertanian merupakan peluang dan tantangan yang perlu diperhitungkan.
BALAI PELATIHAN PERTANIAN LAMPUNG dengan pengalamannya, ditunjang oleh SDM serta sarana dan prasarana serta lahan praktek akan mampu menjadi Balai Pelatihan Pertanian Lampung sebagai lembaga pelatihan yang profesional.
Peningkatan status Balai membutuhkan peningkatan produktifitas pengelolaan Balai secara lebih profesional, untuk mengakomodir kebutuhan tersebut maka disusun Rancang Bangun Kelembagaan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Lampung untuk 5 (lima) tahun ke depan mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2015.
“Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern untuk Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"
Dalam rangka mendukung Misi dan Arahan Presiden tahun 2020-2024, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan pertanian 2020-2024, maka Kementerian Pertanian menetapkan Misi Kementerian Pertanian tahun 2020 – 2024, yaitu :
Tugas Pokok Balai Pelatihan Pertanian adalah “melaksanakan pelatihan fungsional bagi aparatur, pelatihan teknis dan profesi, mengembangkan model dan teknik pelatihan fungsional dan teknis di bidang pertanian, peternakan atau kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner bagi aparatur dan non aparatur pertanian”.
Fungsi yang dijalankan oleh BPP Lampung meliputi: