Jl. Raden Gunawan, Desa Hajimena, Kec. Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35362

Artikel 2023

Images

PELUANG KOPI INDONESIA DALAM PERDAGANGAN GLOBAL


Images



Oleh

Bambang Haryanto, SP. M.Si

Widyaiswara Ahli Utama

Balai Pelatihan Pertanian Lampung

 

Indonesia selama ini dikenal luas sebagai salah satu negara agraris terbesar dikawasan Asia Tenggara. Dengan keadaan alam yang sangat subur dan luas,masyarakat Indonesia mayoritas bermata pencaharian di sektor pertanian. Keadaan alam dan sumber daya manusia yang mendukung, sektor pertanian memiliki peluang yang sangat besar guna memajukan perekonomian Indonesia. Indonesia juga dikenal menghasilkan beberapa produk pertanian yang memiliki daya saing dalam skala global.


Secara umum, pertanian di Indonesia terbagi menjadi beberapa subsektor, antara lain subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan, dan subsektor kehutanan. Salah satu subsektor yang memiliki potensi dalam sektor pertanian yaitu subsektor tanaman perkebunan. Menurut data ekspor pertanian tahun 2014-2017, sektor perkebunan merupakan salah satu penyumbang ekspor tertinggi bagi Indonesia dengan salah satu yang menjadi komoditas unggulan Indonesia yaitu kopi. Di dalam negeri perkembangan trend konsumsi kopi dapat dikatakan semakin berkembang. Hal ini terlihat dari semakin menjamurnya pertumbuhan kedai-kedai kopi di berbagai kota di Indonesia. Bahkan di luar negeri, kebiasaan menyeduh kopi sudah menjadi rutinitas bahkan gaya hidup.


Secara umum terdapat dua jenis kopi yang dibudidayakan di negara Indonesia, yaitu kopi robusta dan kopi arabika. Bagi masyarakat Indonesia kopi bukan merupakan komoditas yang asing. Sejarah mencatat kopi pertama kali dibawa ke Indonesia sekitar tahun 1646. Pada awal tahun 1900-an, kopi menjadi salah satu komoditas andalan Pemerintah Hindia Belanda. Kopi-kopi yang dihasilkan oleh perkebunan dikelola oleh Pemerintah Hindia Belanda hampir seluruhnya diekspor sedangkan kopi-kopi dengan kualitas rendah dan tidak laku dieskpor akan dijual atau diberikan kepada rakyat/buruh kebun untuk dijadikan minuman (AEKI, 2018).


Dibalik sejarah panjang kopi di Indonesia serta sebagai salah satu komoditas perkebunan unggulan Indonesia, perkembangan luas areal produksi dan produktivitas kopi Indonesia cenderung fluktuatif dan cenderung doniman nilai negatif. Di tingkat ASEAN, Indonesia merupakan negara dengan areal tanaman kopi terluas diantara negara lainnya. Indonesia juga tercatat sebagai negara dengan produksi kopi terbesar kedua setelah Vietnam, Indonesia berada satu tingkat di atas Malaysia yang berada pada urutan ketiga. Akan tetapi secara produktivitas, Indonesia tercatat hanya mampu menempati urutan keempat di dunia.

Indonesia memiliki keunggulan geografis untuk produk kopi dimana perkebunan kopi yang tertsebar diseluruh Indonesia memungkinkan pada setiap lokasi dapat ditanami tanaman kopi sehingga kita mempunyai beragam varietas unggul seperti Kopi Aceh Gayo, Kopi Arabika Manggarai, Kopi Lampung dan Kopi Bali Kintamani. Varietas kopi tersebut mempunyai aroma dan rasa yang berbeda beda,

Pada beberapa tahun terakhir kopi Indonesia mengalami penurunan daya saing dan bahkan kopi Indonesia kalah dengan kopi Vietnam dimana Vietnam mampu menjadi pesaing kopi Indonesia yang mampu menggeser Indoenesia dan menjadi negara eksportir terbesar kedua setelah Brasil, sementara Indonesia terpuruk ke peringkat 4 sebagai eksportir kopi dunia.

 

Fenomena ini disebabkan karena berbagai persoalan yang berhubungan dengan tata rantai pengelolaan kopi Indonesia.  Salah satu analisis yang bisa dipahami dari perkembangan kopi Indonesia kita harus mengetahu tentang masalah, tantang dan peluang perkopian Indonesia antara lain.

  1. Permasalahan Kopi Indonesia

 

Pertama, rendahnya daya saing produk kopi, baik kopi biji maupun kopi olahan yang disebabkan oleh rendahnya mutu dan tampilan produk, rendahnya tingkat efisiensi produksi dan pemasaran, rendahnya akses pelaku usaha terha- dap informasi, lemahnya budaya pemasaran dan kewirausahaan pelaku, serta minimnya sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran produk kopi.

Kedua, rendahnya tingkat keberlanjutan usaha-usaha pengolahan dan pemasaran produk kopi yang disebabkan oleh kecilnya skala usaha (tidak mencapai skala ekonomi); masih tersekatnya subsistem produksi usaha tani (on-farm) dengan pengolahan dan pemasaran; belum berorientasi pasar; pemanfaatan teknologi yang kurang ramah lingkungan; kurang profesionalnya sumber daya manusia; serta lemahnya kemitraan dan kelembagaan usaha.

Ketiga, pembangunan pengolahan dan pemasaran produk kopi belum banyak menyentuh masyarakat bawah, khususnya para petani kecil sehingga hasilnya pun belum banyak dinikmati oleh petani kopi. Belum tercerminnya sifat kerakyatan dalam sistem dan usaha-usaha pengolahan dan pemasaran produk kopi ini disebabkan oleh berbagai kendala seperti: kebijakan makro yang kurang mendukung/berpihak kepada petani kecil; rendahnya akses petani terhadap modal, teknologi dan pasar; mekanisme pasar yang tidak sehat; kesenjangan infrastruktur antara pedesaan dan perkotaan; serta minimnya kelembagaan ekonomi di pedesaan.

  1. Tantangan Kopi Indonesia

Beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri perkopian Indonesia adalah sebagai berikut.

Pertama, perlunya menyikapi tuntutan pembangunan ekonomi domestik dan
perubahan lingkungan ekonomi internasional, baik karena pengaruh liberalisasi ekonomi maupun karena perubahan-perubahan fundamental dalam pasar produk pertanian internasional.

Kedua, perlunya menyikapi perubahan pada sisi permintaan yang menuntut kualitas
tinggi, kuantitas besar, ukuran seragam, ramah lingkungan, kontinuitas produk dan pe- nyampaian secara tepat waktu, serta harga yang kompetitif. Dari sisi penawaran yang
terkait dengan produksi, perlu diperhatikan masalah pengurangan luas lahan produktif,
perubahan iklim yang tidak menentu akibat fenomena El-Nino dan La-Nina serta pemanasan global, adanya penerapan bioteknologi dalam proses produksi dan pasca panen, dan aspek pemasaran.

Ketiga, untuk menjadikan produk kopi dan olahannya mempunyai daya saing kuat, baik di dalam maupun di luar negeri dibutuhkan pengetahuan secara rinci preferensi konsumen yang berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan konsumen akan informasi nutrisi serta jaminan kesehatan dan keamanan produk-produk pertanian.

Keempat, perwujudan ekonomi dari kepedulian masyarakat akan kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia telah memaksa masuknya aspek lingkungan dan hak asasi manusia dalam keputusan ekonomi, baik konsumsi, produksi maupun perdagangan.

Kelima, munculnya negara-negara pe-saing (competitor) yang menghasilkan produk
sejenis (Vietnam dan India) semakin mempersulit pengembangan pasar kopi, baik di nega-ra-negara tujuan ekspor tradisional (Amerika Serikat, Jerman dan Jepang) maupun negara-negara tujuan ekspor baru (wilayah potensilpengembangan).

  1. Peluang

Peluang-peluang untuk pengembangan perkopian Indonesia sebagai berikut.

Pertama, permintaan produk-produk kopi dan olahannya masih sangat tinggi, terutama di pasar domestik dengan penduduk yang melebihi 200 juta jiwa merupakan pasar potensial.  

Kedua, peluang ekspor terbuka terutama bagi negara-negara pengimpor wilayah nontradisional seperti Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Eropa Timur. Walaupun perdagangan ke Timur Tengah masih sering terjadi dispute payment.

Ketiga, kelimpahan sumberdaya alam dan letak geografis di wilayah tropis merupakan potensi besar bagi pengembangan agribisnis kopi. Produk kopi memiliki sentra produksi on-farm, yang hanya membutuhkan keterpaduan dengan industri pengolahan dan pemasarannya.

Keempat, permintaan produk kopi olahan baik pangan maupun non pangan cenderung mengalami kenaikan setiap tahun, sebagai akibat peningkatan kesejahteraan penduduk, kepraktisan dan perkembangan teknologi hilir.

Kelima, tersedianya bengkel-bengkel alat dan mesin pertanian di daerah serta tersedianya tenaga kerja. Seperti alat pemecah biji kopi, alat pengupas kulit kopi, dan lantai jemur.

Demikian artikel ini semoga dapat bermanfaat bagi kita semua



Bagikan