Bandar Lampung - Kepala Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Bapak Dr. Abdul Roni Angkat, S.T.P., M.Si., memberikan materi Perilaku Pertanian mengenai Smart Farming yang ada di Balai Pelatihan pertanian (Bapeltan) Lampung kepada Peserta Pelatihan Dasar Fungsional bagi Penyuluh Pertanian Ahli.
Smart farming adalah suatu konsep pertanian yang menggunakan teknologi digital dan informasi untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan dalam produksi tanaman dan peternakan. Smart farming menggabungkan berbagai teknologi seperti Internet of Things (IoT), sensor, robotika, dan analitik data untuk memantau dan mengontrol lingkungan pertanian.
Dalam sistem smart farming, petani dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas berdasarkan data yang diperoleh dari sensor dan perangkat lunak pengelolaan data. Data ini dapat membantu petani dalam memantau dan memprediksi kondisi tanaman, mengoptimalkan penggunaan sumber daya seperti air, pupuk, dan pestisida, serta memperbaiki kinerja produksi secara keseluruhan.
Dengan kata lain, smart farming adalah suatu sistem pertanian yang terintegrasi dan menggunakan teknologi digital untuk memperbaiki proses produksi dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Selain meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian, smart farming juga dapat membantu petani untuk memperoleh hasil panen yang lebih baik dan lebih berkelanjutan di masa depan.
Para Peserta Pelatihan Dasar Fungsional bersemangat dalam menerima materi yang disampaikan oleh Kepala Balai tersebut. Selain memaparkan mengenai cara kerja teknologi Smart Farming, Kepala Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Bapak Dr. Abdul Roni Angkat, S.T.P., M.Si., juga menyampaikan berbagai keuntungan dan kemudahan yang dapat kita rasakan jika mengimplementasikan teknologi Smart Farming dalam pertanian.
Dalam rangka meningkatkan penerapan smart farming di Indonesia, perlu dilakukan kerja sama antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha. Selain itu, perlu juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada petani, meningkatkan akses terhadap teknologi, serta meningkatkan dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan dan program yang mendukung pengembangan teknologi smart farming di Indonesia.