Jl. Raden Gunawan, Desa Hajimena, Kec. Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35362 https://bpplampung.bppsdmp.pertanian.go.id/

Berita Baca

Images

Hadiri acara Public Hearing, Kepala Balai Pertanian Lampung tandatangani Maklumat Pelayanan

Images
  • admin
  • 1 year, 1 month, 3 weeks, 3 days, 14 minutes, 42 seconds ago

Kepala Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung  Dr. Abdul Roni Angkat, S.T.P., M.Si., hari ini, Rabu (27/9), menghadiri acara “ Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) BSIP Lampung” di BSIP Lampung. Acara ini bertujuan untuk untuk mensosialisasikan dan memberikan gambaran mengenai sosialisasi transformasinya Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen pertanian (BSIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 dan Permentan nomor 13 tahun 2023, memiliki tugas fungsi sebagai badan publik yang mendukung peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian melalui standardisasi instrumen pertanian.

Acara Public Hearing ini dihadiri oleh perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala UPT Vertikal Provinsi Lampung, temasuk Kepala Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung, SMKN SPP Lampung, SMK Palapa Bandar Lampung, SMKN 1 Rawajitu Selatan, Dinas Pertanian Provinsi Lampung, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, dan segenap undangan lainnya. 

Pelaksanaan kegiatan ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan serta mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, masyarakat dan pihak terkait terdiri dari pihak yang berkedudukan sebagai penerima manfaat publik baik secara langsung maupun tidak langsung diantaranya tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi dan/atau lembaga swadaya masyarakat.

Public Hearing dibuka dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Bapak Dr. Rachman Jaya, S.Pi., M.Si., selaku Kepala Balai Standarisasi  Instrumen Pertanian (BSIP) Lampung. Dalam kesempatan ini, Bapak Rachman Jaya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kehadiran seluruh tamu undangan. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Public Hearing ini adalah untuk menyamakan persepsi, serta menerima masukan dan saran dari pengguna layanan Balai Standarisasi  Instrumen Pertanian (BSIP) Lampung.

Dalam pembahasan Standar Pelayanan tersebut disusun berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 yang terdiri dari Service Delivery dan Manufacturing dengan mencakup persyaratan, prosedur, jangka waktu, produk, biaya dan penanganan pengaduan, saran dan masukan. Tujuan dari ditetapkannya Standar Pelayanan ini adalah untuk memberikan dasar bagi pengguna layanan dalam menerima pelayanannya, meningkatkan kualitas kinerja internal BSIP Lampung, dan usaha untuk memenuhi aspirasi pengguna layanan sebagai pemangku kepentingan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan oleh Kepala BSIP Lampung, diikuti dengan tamu Undangan.